- Music
Sengkarut Royalti Musik, Aliansi Musisi Pencipta Lagu Indonesia (AMPLI) Luncurkan Pernyataan Sikap
Persoalan pengelolaan royalti musik memang menjadi tantangan terbesar industri musik Indonesia hari ini. Merespon hal itu, baru-baru ini (20/12) Aliansi Musisi Pencipta Lagu Indonesia (AMPLI) yang diinisiasi oleh beberapa musisi termasuk Indra Lesmana, Once Mekel (penyanyi/penulis lagu), Cholil Mahmud (Efek Rumah Kaca), Endah Widiastuti (Endah ‘N Rhesa), dan musisi lainnya melakukan konsolidasi untuk mempreteli Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 56 Tahun 2021 dan Permenkumham Nomor 20 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Royalti Hak Cipta Lagu dan/atau Musik yang saat ini menimbulkan pertanyaan dan gejolak terutama bagi para musisi dan pencipta lagu di Indonesia.
Dalam konferensi pers yang dilakukan secara daring pada Minggu (20/12) pagi, inisiator AMPLI, Indra Lesmana, mengungkapkan keresahannya terhadap peraturan yang menjadi polemik tersebut, Ia mengungkapkan bahwa peraturan dan segala macam teknis di dalamnya terindikasi mengandung konflik kepentingan, terlebih tentang teknis berjalannya Sistem Informasi Musik dan Lagu (SILM) yang berpotensi melanggengkan praktik pengambil alihan fungsi negara oleh korporasi yang ditunjuk tanpa proses yang transparan dan akuntabel.
“Ketentuan dalam PP 56/2021 dan Permenkumham 20/2021 telah menyerahkan kewenangan yang sangat besar kepada korporasi. Apalagi penunjukan dilakukan secara tertutup, tidak transparan & terindikasi mengandung konflik kepentingan, tanpa melalui uji publik dan konsultasi dengan para pencipta dan para pemangku kepentingan yang lain. Sedangkan royalti yang digunakan merupakan hak-hak para musisi dan pencipta lagu.” Jelas Indra Lesmana, inisiator Aliansi Musisi Pencipta Lagu Indonesia (AMPLI).
“Faktanya saat ini, SILM tersebut belum dibuat tetapi korporasi sudah melakukan penarikan royalti. Sampai saat ini potensi royalti musik yang tidak diklaim jumlahnya sangat besar dan ini akan diklaim menjadi milik LMKN untuk digunakan sebagai dana operasional.” Tambah Endah Widiastuti, musisi dan pencipta lagu.
Lihat postingan ini di Instagram
Melalui konsolidasi tersebut, AMPLI mengeluarkan pernyataan sikap untuk turut membangun dan memberikan pandangan serta pemikiran tentang bagaimana mewujudkan tata kelola industri musik yang sehat dan berkelanjutan, termasuk pengelolaan royalti musik yang transparan dan akuntabel.
“Good governance dalam pengelolaan royalti adalah keniscayaan. Harus transparan dan akuntabel!” Ujar Cholil Mahmud, musisi dan pencipta lagu.
Senada dengan Cholil, Musisi Yovie Widianto mengungkapkan bahwa konsolidasi ini bukan untuk memperkeruh keadaan, namun justru merupakan mementum bagi kita semua, termasuk musisi dan pemerintah untuk berbenah agar lebih terbuka dan transparan.
“Suara kami ini jangan dianggap untuk memperkeruh suasana atau keadaan. Justru ini merupakan momentum bagi kita semua, serta pemerintah, untuk berbenah supaya lebih terbuka dan transparan. Sehingga dapat melahirkan kepercayaan dari para musisi, pencipta lagu, dan pengguna musik.” Ujar Yovie Widianto.
Dalam konferensi yang dihadiri oleh berbagai elemen tersebut, Secara terbuka AMPLI meminta pemerintah membatalkan PP56/2021 dan Permenkumham 20/2021 karena AMPLI menolak kebijakan pemerintah yang membuka pintu bagi pihak swasta untuk mengambil alih peran negara dalam penarikan, penghimpunan, dan pendistribusian royalti. Mendorong pemerintah agar membangun PDLM dan SILM bersama Dirjen Kekayaan Intelektual. Serta mendorong transparansi dari LMKN untuk membangun kepercayaan publik selama membangun Pusat Data Lagu dan Musik (PDLM) dan SILM.
Untuk mengawal mekanisme pengelolaan royalti musik yang lebih sehat tagar #DimulaiDariRoyalti mulai digaungkan. AMPLI berharap kampanye tersebut dapat menjadi medium pembenahan tata kelola royalti musik di Indonesia yang lebih sehat. Selain para musisi, masyarakat luas pun bisa turut berpartisipasi dan berperan aktif dalam revolusi industri musik Indonesia tersebut dengan dengan menandatangani petisi melalui https://www.change.org/dimulaidariroyalti
Teks: Dicki Lukmana
Visual: Arsip dari Aliansi Musik Pencipta Lagu Indonesia
Debut Kathmandu Dalam Kancah Musik Indonesia

Musisi duo terbaru di Indonesia telah lahir. Penyanyi bernama Basil Sini bersama seorang produser sekaligus multi-instrumentalist bernama Marco Hafiedz membentuk duo bernama KATHMANDU. Dengan genre Pop-Rock, KATHMANDU menyapa penikmat musik...
Keep ReadingSisi Organik Scaller Dalam "Noises & Clarity"

Kabar baik datang dari Scaller yang baru saja merilis live session (8/7/23) yang kemudian diberi tajuk “Noises & Clarity”. Dalam video ini, grup musik asal Jakarta tersebut tampil membawakan 5...
Keep ReadingSingle Ketiga Eleanor Whisper Menggunakan Bahasa Prancis

Grup Eleanor Whisper asal kota Medan yang telah hijrah ke Jakarta sejak 2019 ini resmi merilis single ke-3 yang diberi tajuk “Pour Moi”. Trio Ferri (Vocal/ Guitar), Dennisa (Vocals) &...
Keep ReadingSajian Spektakuler KIG Live!

Umumkan kehadirannya sebagai pemain baru pada industri konser musik Indonesia, KIG LIVE yang merupakan bagian dari One Hundred Percent (OHP) Group menggelar acara peluncuran resmi yang juga menampilkan diskusi menarik...
Keep Reading